Desa Terindak

Kec. Sekatak, Kab. Bulungan
Prov. Kalimantan Utara

Loading

Desa Terindak

Perayaan

Hari Bhayangkara

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
===Selamat Datang di Website Resmi Dese Sekatak Terindak Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Jam Pelayanan Kantor Desa Sekatak Terindak Pukul 08.00 - 15.00 Senin - Jumat=== Selamat Datang kami siap Melayani

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Terindak, BPD Terindak, lembaga desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan Unsur Perwakilan Perempuan, PKK serta Tim dari Kecamatan Sekatak. 

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa.

Beri Komentar

Desa

249

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI249penduduk

196

PEREMPUAN

PEREMPUAN196penduduk

445

TOTAL

TOTAL445penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MARKUS YUYAN

Sekretaris

BIMO SALOMO

Kasi Pemerintahan

MARKUS JONI

Kasi Kesejateraan

LUSAT YASIU

Kasi Pelayanan

NATALIA

Kaur Keuangan

FRANSISKA DEWI

Kaur Perencanaan

ROFINUS ISUS LEO AGUNG

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 63
Kemarin : 28
Total Pengunjung : 6.807
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.167
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

MARKUS YUYAN

Kepala Desa

BIMO SALOMO

Sekretaris

MARKUS JONI

Kasi Pemerintahan

LUSAT YASIU

Kasi Kesejateraan

NATALIA

Kasi Pelayanan

FRANSISKA DEWI

Kaur Keuangan

ROFINUS ISUS LEO AGUNG

Kaur Perencanaan